Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, KLHK Tandatangani Perjanjian Kerja Sama bersama dengan Universitas Brawijaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) laksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja mirip bersama dengan Universitas Brawijaya (UB) di Malang, Jumat (7/7/2023). Dokumen kerja mirip ini merupakan turunan dari Nota Kesepahaman antara KLHK bersama dengan UB yakni mengenai Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian terhadap Masyarakat) didalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pada kesempatan tersebut, tersedia empat Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangi oleh Rektor UB Prof. Widodo dan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono. Pertama, kerja mirip bersama dengan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) yang ditandatangi oleh Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko. Kedua, kerja mirip bersama dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM) yang ditandatangi oleh Plt. Kepala BP2SDM Ade Palguna Ruteka. Perjanjian ketiga, kerja mirip bersama dengan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) yang ditandatangi oleh Dirjen PSKL Bambang Supriyanto. Keempat, kerja mirip bersama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) yang diwakili oleh Direktur Penanganan Sampah Novrizal Tahar.

Sekjen KLHK Bambang Hendroyono didalam sambutannya, tekankan pentingnya menciptakan birokrasi yang berorientasi hasil, tidak semata berorientasi terhadap prosedur, proses, dan kebiasaan yang monoton. Untuk mencapainya, Pemerintah yang didalam perihal ini lembaga pusat dan daerah tidak mampu bekerja menyelesaikan masalah-masalah publik sendirian. Lebih lanjut, Bambang memberikan kolaborasi bersama dengan para pihak dapat menyatakan secara segera bagaimana kita bekerja dan faedah dan juga efek (outcome) sambungan dari bermacam output kinerja yang kita hasilkan. Selain memperkuat pelaksanaan Program/kegiatan, tata kelola kolaborasi dapat memberi tambahan pernyataan efek faedah karena dikerjakan secara bersama.

Universitas Palangka Raya Kukuhkan Dua Guru Besar

Universitas Palangka Raya (UPR) mengukuhkan dua Guru Besarnya yaitu Prof. Dr. Irawan, SE., M.Si sebagai Guru Besar Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan terhadap Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dan Prof. Dr. Ir. Petrus Senas, MP sebagai Guru Besar Bidang Teknologi Hasil Perikanan terhadap Fakultas Pertanian Pengukuhan dijalankan oleh Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS di Aula Rahan Universitas Palangka Raya, Kamis (6/7/2023) pagi.

Dalam sambutannya rutanjeneponto.com, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. Irawan, SE., MSi dan Prof. Dr. Ir. Petrus Senas, MP yang terhadap hari ini formal jadi guru besar di lngkungan UPR. “Semoga pengetahuan ke-2 guru besar ini bisa memberikan faedah dan kontribusi bagi Universitas Palangka Raya, dan bangsa Indonesia. Setelah mendapatkan jabatan tertinggi di bidang akademik ini, stimulan menulis, mengajar, mengabdi, dan meneliti perlu ditingkatkan untuk kemaslahatan orang banyak,” ucap Salampak.

Disebutkannya, bersama dengan dikukuhkannya dua guru besar baru terhadap hari ini, artinya UPR mempunyai tambahan SDM yang secara kapasitas telah terlampau teruji keilmuannya. Hal ini, pastinya dapat memicu keberadaan UPR makin diakui oleh penduduk dan dunia. Sebab, jabatan guru besar perlihatkan pengakuan dapat kompetensi di bidang akademik.

“Dengan ada pengukuhan guru besar ini perlihatkan bahwa makin banyak pakar yang kita miliki. Ini pastinya dapat berdampak terhadap penilaian terhadap UPR yang makin baik, dan ini dapat makin menambah mutu UPR,” sambungnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani menyebutkan bahwa Pemko Palangka Raya sendiri terlampau mengapresiasi pengukuhan dua guru besar UPR ini.